Rabu, 20 Maret 2019

Diduga banyak pungli di lingkungan sekolah di kota Tasikmalaya

Diduga banyak pungli di lingkungan sekolah di kota Tasikmalaya
https://wawasanpublik21.blogspot.com/2019/03/diduga-banyak-pungli-di-lingkungan.html

Kota Tasik , Wp . Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dunia pendidikan sangat berperan penting sehingga sekolah sebagai sarana pembangunan manusia yang cerdas, iman dan ilmu pengetahuan dan teknologi . Untuk persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ) di tingkat SMP Negeri kota Tasikmalaya Di duga Telah memungut Biaya Sebesar 100 rb -- 300 rb kepada Orang tua Siswa melalui Komite Sekolah dengan Dalih untuk sarana  , perbaikan komputer , dan Biaya operasional sekolah lainya karena Dana Bos tidak cukup untuk mengkaper biaya kebutuhan tersebut .Untuk SMP negeri maupun Swasta Di kota Tasikmalaya belum memiliki perangkat komputer yang lengkap sehingga pihak sekolah bekerjasama dengan pihak Sekolah lain yang memiliki sarana komputer lengkap layak .Ketika kami awak media konfirmasi ke salah satu SMP Negeri  2  di komplek Alun - alun kami bertemu dengan kepala  SMP Negeri 2 Dra Dadah Hanidah mpd mempertanyakan  pemungutan biaya persiapan UNBK ia mengatakan memang betul ada dukungan dari pihak orang tua siswa melalui Komite Sekolah  untuk membeli komputer kekurangan 30 unit  , sehingga komite sekolah memungut uang sumbangan dukungan sebesar Rp , 250 rb saat ini sudah terbeli 20 unit komputer baru.  Jumlah komputer yang ada saat ini di SMP negeri 2 yaitu 140 unit   di tambah 20 hasil pembelian sekarang sehingga SMPN 2 sudah UNBK Mandiri pungkasnya  . Kami juga konfirmasi ke dinas pendidikan melalui kepala dinas pa Drs BUdiyaman Sanusi terkait biaya persiapan UNBK yang dipungut Komite Sekolah , ia mengatakan Boleh saja tidak melanggar aturan asalkan kesepakatan orang tua Siswa atau masyarakat  dengan Komite Sekolah yang mendukung program sekolah . Kami juga konfirmasi ke Wali kota Tasikmalaya Drs Budi Budiman terkait pungutan persiapan UNBk di tingkat SMP ia mengatakan tidak ada masalah boleh saja asal Komite Sekolah yang melakukan pemungutan Biaya , dan pemerintah kota akan mengecek ke Sekolah terkait itu . ( Tim WP )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar